Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Tayangan Apa Kabar Indonesia di tvOne hari ini kembali membahas masalah kenaikan tarif dasar listrik yang akan dilakukan pemerintah.

Pembahasan di Apa Kabar Indonesia Pagi ini diawali dengan komentar masyarakat mengenai rencana kenaikan tarif dasar listrik yang diiringi dengan wacana akan digratiskannya pengguna listrik 450 volt ampere (VA). Masyarakat ekonomi lemah yang diwawancarai sangat apresiatif dan berterima kasih, sementara masyarakat di kota mengatakan bahwa ini hanya berpengaruh di pelosok desa, sementara masyarakat ekonomi lemah di kota pun jarang yang menggunakan layanan listrik 450 VA.

Hari ini, Komisi VII DPR-RI akan mengadakan rapat dengan agenda membicarakan tentang kenaikan tarif dasar listrik ini bersama PLN. Pada rapat ini juga akan dibahas kedua opsi dari pemerintah (melalui Kementrian SDM) tentang tarif dasar listrik ini.

Kedua opsi tersebut adalah:

  1. Untuk pengguna daya 450-900 VA, tarif tidak dinaikkan, sementara yang lain dinaikkan 8-15%.
  2. Untuk pengguna daya 450-900 VA dinaikkan 5%, dan yang lain dinaikkan 7-14%.

Demikian yang diungkapkan oleh Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi ESDM, Jacobus Purnomo di Gedung DPR-RI, Selasa (8/6).

Bagaimana pendapat Anda?

One thought on “Kenaikan Tarif Dasar Listrik”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *