RUU Pornografi Disahkan!

Baru menyalakan televisi, sudah dikejutkan dengan sebuah berita yang amat ditunggu-tunggu (tapi nggak ditunggu-tunggu amat ah).

RUU Pornografi hari ini disahkan sebagai APBN 2009. Begitulah yang dilaporkan oleh Metro TV News. Setidaknya para fraksi PDS dan PDIP menggelar aksi keluar ruangan atas ketidaksetujuannya mensahkan RUU Pornografi. Mereka berdalih, RUU itu tidak akan mampu menembus pedalaman Kalimantan dan Papua (emang gue pikirin? Hehehe.)

Alhamdulillah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *